Pasca dilantiknya PPS, KPU Way Kanan Laksanakan Pemetaan TPS 

    Pasca dilantiknya PPS, KPU Way Kanan Laksanakan Pemetaan TPS 

    Blambangan Umpu – Pasca dilantiknya Panitia Pemungutan Suara (PPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan  melaksanakan pemetaan Tempat Pemilihan Suara (TPS) Pilkada 2024. Rabu 29 Mei 2024.

    Anggota KPU sekaligus Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi I Gede Klip Darmaja mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah memulai persiapan pemutakhiran data pemilih. 

    "Tahapan Pemutakhiran dan penyusunan data pemilih akan dilaksanakan mulai tanggal 31 Mei hingga 23 September 2024".  Jelas I Gede Klip Darmaja.

    KPU juga telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 2 Mei 2024 yang lalu sebagai bahan penyusunan Daftar Pemilih Tetap Pilkada Serentak 2024.

    "KPU saat ini sedang memetakan TPS dengan melakukan regrouping pemilih dari TPS Pemilu yang lalu, Hal ini dikarenakan jumlah pemilih dalam Pilkada, ditetapkan paling banyak 600 pemilih setiap TPS."ujarnya.

    KPU juga meyakinkan bahwa strategi pemetaan TPS tetap memperhatikan kemudahan pemilih untuk mengakses TPS, mulai dari faktor kewilayahan dan faktor geografis. 

    I Gede Klip Darmaja, berharap dukungan dari semua pihak dalam mensukseskan pemutakhiran data pemilih ini, terlebih nanti saat dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dari rumah ke rumah oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). 

    “Kita upayakan semaksimal mungkin data pemilih kita yang bersih dan akurat”.harapnya.

    way kanan lampung
    AftisarPutra

    AftisarPutra

    Artikel Sebelumnya

    KPU Way Kanan Laksanakan Monitoring Seleksi...

    Artikel Berikutnya

    Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    85 Anggota DPRD Provinsi Lampung 2024-2029 Dilantik! Ini Daftar Namanya

    Ikuti Kami